*KPMM Desak BPD Untuk Mengevaluasi Kinerja Pemerintah Desa*
*KPMM Desak BPD Untuk Mengevaluasi Kinerja Pemerintah Desa*
Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM) tantang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa maperaha dari tahun 2020 - tahun 2022. Hal tersebut di sampaikan pada saat kegiatan dialog dan diskusi di sala satu warkop yang ada di kota kendari. 06/12/2022.
Pasalnya BPD terkesan diam dan tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik sebagai mana tanggung jawabnya itu sendiri. Olehnya itu kami menantang dan mendesak BPD untuk mengambil bagian strategis dalam mengevaluasi program usulan dari masyarakat yang di jalankan oleh pemerintah desa.
Menurut Aksan Efendi ketua KPMM bahwa investigasi dan survei lokasi yang kami lakukan oleh Kesatuan Pemuda Mahasiswa bahwa tidak adanya progres terkait usulan program masyarakat pada saat melakukan Musrembang desa bahkan kami menduga telah ada penyelewengan anggaran dari pemerintah desa.
“Makanya kami mengharap dengan tegas respon balik dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat untuk mengevaluasi usulan dan program selama ini. Kami juga akan dengan terbuka menanyakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejauh mana progres dan sisa-sisa anggaran dari dana desa.
Rasmin Jaya mengatakan bahwa UU Desa No 6 tahun 2014 tentang Desa telah menjadi dasar kenapa kami sebagai pemuda harus mempertanyakan transparansi dan informasi keterbukaan publik karena itu perintah UU. Nawacita Joko Widodo di periode pertamanya berkomitmen “untuk membangun desa dari pinggiran”. UU Desa merupakan pintu masuk bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat desa. sehingga anggaran sebesar itu tidak bisa kita pandang enteng atau abaikan begitu saja.
“Banyaknya program pemerintah desa yang mandeg dan bahkan tidak ada tindak lanjut, sehingga kami dari Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM) menantang dan mendesak BPD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa.
Menurutnya “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bisa menjalankan fungsi kontrol dan pengawasannya terhadap kinerja dan program pemerintah desa agar tidak menggunakan kewenangan dan kekuasaanya dengan semau gue. harusnya di setiap kucuran alokasi dana desa di musyawarahkan dengan baik agar apa yang menjadi harapan bersama masyarakat dapat tercapai dengan maksimal.
Asdir juga selaku kabid Kaderisasi 2019-2020 menegaskan bahwa pemerintah desa jangan bermain-main terhadap alokasi dana desa apa lagi sampai mencari keuntungan pribadi. Olehnya itu sebagai pemuda dan masyarakat akan selalu menjadi mitra kritis pemerintah, kesuksesan ke depan tentang tata kelola pemerintahan dan dana desa tergantung dari peran kita. jangan sampai pemerintah desa gagap dalam mengelola dana yang besarannya 1 Milyar sampai 1, 4 Milyar sehingga harus kita awasi bersama.
“Kepala desa kurang memaksimalkan potensi anggaran tersebut untuk menjadi solusi kesejahteraan rakyat dan pembangunan desa” Tuturnya
Harapannya kehadiran Anggaran Dana Desa tidak menjadi sia-sia sehingga misi bersama untuk membangun indonesia dari pinggiran betul-betul terlaksana dengan baik.
Terakhir “Kami akan melibatkan stekholder yang itu menyangkut dengan pembangunan desa untuk memastikan bahwa tata kelola betul-betul di laksanakan dengan baik.



Komentar
Posting Komentar