Hegemoni Birokrasi Dalam Pesta Demokrasi Kampus UHO



Hegemoni Birokrasi Dalam Pesta Demokrasi Kampus UHO

Mahasiswa Punya Hak Yang Sama

Pesta demokrasi mahasiswa adalah event yang sangat bergengsi dan momentum tertinggi dalam kelembagaan internal kampus sebagai upaya menyalurkan hak pilih suara mahasiswa. mengukur kualitas demokrasi di lihat seberapa besar partisipasi dan keikutsertaan dalam mengawal pemilu raya kampus.

Bagaimana tidak pemilu raya kampus merupakan sarana dan arena untuk menampilkan kader-kader terbaik serta berkompetisi dalam memperebutkan suara mahasiswa untuk menjadi orang nomor 1 satu dalam kelembagaan internal itu sendiri, di sisi lain ruang ini akan mampu mencetak pemimpin masa depan dan meningkatkan SDM yang berkualitas dan potensi sebagai bekal di masa depan.

Menurut penulis semua figur mesti mempunyai iktikad baik dan harapan panjang melebihi tarikan nafas tentang tata kelola lembaga mahasiswa yang baik, akuntabilitas dan transparan. semua itu demi terciptanya pimpinan kelembagaan yang handal di kemudian hari karena sejatinya kampus merupakan ladang kepemimpinan masa depan yang mampu sehingga kuncup-kuncup pemimpin itu berawal dari mahasiswa.

Maka dengan demikian biarkanlah semua mahasiswa berkompetisi dengan hak politik dan demokrasi yang sama tanpa ada campur tangan birokrasi untuk menekan atau mengintimidasi keikutsertaan mahasiswa. pemira ini juga melatih budaya demokrasi dan cara berpolitik yang untuk menunjukan pengaruh serta kondisi politik lokal dan nasional dalam kran demokrasi sekarang saat ini. 

Peran Mahasiswa Dalam Pusaran Demokrasi

Dengan mengambil peran dan fungsi kita sebagai agen pembaharu dalam menciptakan iklim demokrasi mahasiswa yang lebih baik maka jangan ada sedikit pun campur tangan birokrasi untuk menciptakan bibit-bibit oligarki dan dinasti dalam kampus. dalam pemira setiap mahasiswa harus berkompetisi dan bertarung menawarkan ide dan gagasan untuk perbaikan lembaga kemahasiswaan dan mengembalikan marwah mahasiswa itu di internal kampus.

Melalui Pemira UHO 2022 ini dapat mendorong kebebasan mahasiswa dalam menentukan sikap politik dalam membangun jejaring kerja-kerja konsolidasi dan mobilisasi seperti apa yang kita harapkan.

Tantangan Demokrasi Kampus UHO

Dalam menelisk sejarah hal demikian pernah terjadi di masa era orde baru ketika ada upaya dari pemerintah dan birokrasi mengekang kebebasan mahasiswa dalam berekspresi di dalam kampus. Kebijakan yang di turunkan pun cukup menormalisasi kehidupan kampus, hanya memang sekarang ada varian baru yang coba di muncukan dalam upaya membatasi partisipasi mahasiswa berkompetisi dalam internal kelembagaan kampus.

Upaya depolitisasi pemerintahan Soeharto terhadap gerakan mahasiswa juga dilakukan dengan berusaha untuk memisahkan antara kehidupan mahasiswa dengan politik secara represif (paksaan). Seperti diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan setahun setelahnya juga dikeluarkan Surat Keputusan No.37/U/1979 yang mengatur bentuk dan susunan organisasi kemahasiswaan yang membuat pemerintah mengontrol dengan ketat kegiatan politik yang dijalankan oleh para mahasiswa (Usman, 1999: 155-156). Melalui peraturan tersebut, ruang kampus yang sebelumnya menjadi pusat pergerakan menjadi dibuat mengambang.

Efek lain dari NKK/BKK adalah terjadinya militerisasi di kampus-kampus. Meskipun NKK/BKK membuat rektor bertanggung jawab terhadap berbagai pelarangan, juga dibuat jalan untuk pengawasan rutin dari kehidupan mahasiswa oleh ABRI dan badan-badan intelijen sipil. Pengebirian mahasiswa dari watak konfrontatifnya adalah melalui pembentukan mahasiswa sebagai penanda pasif sebagaimana yang diharapkan penguasa. Ada degredasi wacana, dimana kampus lebih sering mengadakan diskusi motivasi dibanding diskusi idiologis gerakan. Tradisi intelektual hidup karena ada perdebatan, konfrontasi dan wacana, sedangkan birokrasi kampus berupaya untuk menghilangkan tradisi tersebut, karena jika tradisi itu hidup maka akan menjadi ancaman bagi oligarki kekuasaan. Sistem pendidikan yang tidak membebaskan dan bias kelas.

Kampus sebagai bagian dari otonomi negara, tidak bisa menghindar dari kepentingan ekonomi-politik pemerintah yang berkuasa. Maka kapitalisasi kampus adalah salah satu buah hasil gerakan kontra-revolusi paska-peristiwa 65, dimana pendidikan menjadi dikomersialisasi, kurikulum yang bias kelas, mahasiswa menjadi sapi perah dan tradisi intelektual yang mengarah ke pembebasan sosial untuk kaum yang bawah yang tertindas dan tersubordinasi dibuat senyap. Maka pendidikan kaum tertindas sebagaimana yang dilontarkan Paulo Freire (2011) yaitu pendidikan sebagai piranti yang memerdekan dan menjadi alat perjuangan melawan penindasan dalam relasi yang timpang, akan sulit terwujud dalam konteks berkuasanya oligarki dipemerintahan Indonesia saat ini. 

Melihat keadaan tersebut, berharap bahwa semua mahasiswa memiliki tradisi intelektual yang mengarah ke pembebasan sosial adalah sebuah kesalahan. Pengetahuan dan intelektualisme mereka merupakan produk dari relasi produksi kapitalisme yang bertransformasi mendukung hirarki pengetahuan diantara masyarakat. Para mahasiswa ini sebagian besar adalah kelas menengah baru yang dihasilkan dari perkembangan kapitalisme di Indonesia. Hal tersebut memang secara spontan membawa watak mahasiswa menjadi watak moralis, karena itu selaras dengan idiologi kelas menengah. Disenyapkannya tradisi intelektual organik yang membawa perjuangan emansipasif membuat imajinasi perlawanan mereka bersifat reformis dengan metode kekuatan moral. Alih-alih membawa perubahan transformatif, gerakan moral yang mereka perjuangkan cenderung mengalami keterputusan antara wacana dan orientasi perjuangan praksis.

Pada zaman Orde Baru (Orba), kehidupan politik di kampus sangat dibatasi. hak-hak politik warga kampus, khususnya mahasiswa di rumahnya sendiri (kampus) boleh dikata dikebiri melalui suatu kebijakan yang disebut dengan Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK).

Dengan berdalih mengembalikan fungsi utama kampus sebagai lembaga keilmuan yang fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah melarang berbagai aktivitas politik di dalam kampus. Praktis kondisi ini membuat peran-peran politik warga kampus sangat terbatas. Warga kampus yang merupakan kelompok intelektual tidak bisa banyak memberi sumbangsih pemikiran dan gagasan secara lebih luas bagi bangsa dan negara, lebih-lebih melakukan kontrol kebijakan terhadap pemerintahan saat itu.

Kehidupan politik warga kampus yang sangat terbatas ini menjadi salah satu gambaran bahwa saluran demokrasi di negara kita saat itu tersumbat oleh kebijakan pemerintah. Tentu, kita tidak ingin kondisi seperti ini terjadi lagi saat ini. Suatu kesyukuran bagi kita bahwa kehidupan demokrasi di bangsa kita membaik pasca runtuhnya Orba melalui gerakan Reformasi 1998 yang penggerak utamanya adalah warga kampus.

Dalam kondisi keran demokrasi saat ini, mestinya hak-hak politik warga kampus juga bisa tersalurkan dengan maksimal, salah satunya adalah peran serta warga kampus dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) secara lebih aktif dan luas. Warga kampus tidak hanya dijadikan objek untuk memilih peserta pemilu, tapi juga menjadi subjek untuk membedah dan menyampaikan gagasan kepada peserta pemilu. Hal ini mengingat warga kampus merupakan entitas yang berbeda dengan masyarakat umum. Di dalamnya berisi kalangan akademisi dan intelektual dengan berbagai keilmuan, baik itu dosen maupun mahasiswa sehingga bisa membedah visi-misi peserta pemilu.

Selamatkan Demokrasi Kampus Dari Cengkraman Birokrasi!

 


Komentar

Postingan Populer